Senin 08 November 2021, dalam rangka penyaluran BLT masyarakat deasa tanjung iman I yang dihadiri oleh pendamping desa, bapak camat tanjung kemuning,dan babinsa. yang seblmnya sempat tertunda beberapa bulan lalu, serta menyampaikan beberapa aturan dari pusat tentang vaksin dengan Penyaluran BLT, Kades tanjung iman Aman Diharmawan, “menjelaskan bahawa bagi penerima BLT wajib melakukan vaksin agar dapat tersalurkan ke penerima tersebut jelasnya berdasakan aturan dari pemerintah”. Dari bapak camat menjelaskan ” bagi yang tidak vaksin maka penerima BLT Harus Ditunda bukan berarti diputus. (Op desa)